Judi Online Marak di Masyarakat, Bagaimana Sikap Mahasiswa?

Judi Online

Akhir-akhir ini marak terjadi judi online dikalangan masyarakat dengan dalih untuk mendapatkan uang tambahan dan keuntungan yang cepat dari aktivitas ini. Akan tetapi dibalik hal itu, ada dampak negative yang ditimbulkan.

Pada opini ini, saya akan menjelaskan dari berbagai sudut pandang mengenai judi online di masyarakat, dampak yang ditimbulkan, dan implikasinya di dalam konteks pendidikan, terutama pada mahasiswa akuntansi.

Pertama, bahwa judi online bisa terjadi secara masif didasarkan pada kemudahan akses dan pendaftaran melalui perangkat smarthphone, yang masyarakat bisa sewaktu-waktu menerapkan atau mengakses situs judi online secara cepat.  

Kedua, judi online dianggap di kalangan masyarakat sebagai cara untuk mendapatkan dana atau uang secara cepat, mudah, dan tidak susah payah memerlukan tempat untuk melakukan aktivitas judi online. Kemudian, alasan lain bahwa judi online salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa melihat apakah ada dampak yang diterima dalam melakukan kegiatan judi online.

Ketiga, bahwa judi online dianggap masyarakat sebagai hiburan karena tampilan situs judi online yang menarik, menjadikan judi online tidak membosankan jika digunakan serta kebanyakan masayrakat untuk mengisi kebosanan dan stress di dunia kerja atauapun sekolah.

Keempat, judi online dijadikan sebagai perantara interaksi sosial dengan teman atau komunitas yang memiliki keterkaitan yang sama pada aktivitas judi online. Adapaun interaksi ini bisa terjadi melalui grup-grup yang tertaut pada media sosial seperti facebook, whatsapp, dan telegram.

Kelima, judi online dianggap sebagai wadah untuk memainkan insting keterampilan resiko, maksudnya pemain dituntut untuk berani mengambilan Keputusan saat melakukan pemilihan dan pelaksanaan judi online.

Meskipun kelima hal tersebut mengarah pada keunggulan dari memainkan judi online, tetapi di balik itu semua ada dampak negatif yang melekat. Salah satunya potensi kecanduan. Potensi adiksi ini bisa terjadi dikarenakan pelaku judi online pada awal melakukan atau menjalankan pasti ada keuntungan nominal yang didapatkan yang tujuannya agar para pelaku bisa tertarik dan percaya untuk melakukan aktivitas judi online.

Selain itu, judi online menyerang pada segi psikologis, maksudnya pelaku akan terus menerus mengeluarkan uang sampai tujuannya tercapai dan akan merasakan penyesalan saat uangnya tidak menghasilkan keuntungan.

Penyesalan tersebut seringkali diikuti dengan kecemasan dan stress karena uang yang dikeluarkan bukan uang pribadi melainkan uang keluarganya atau uang gaji. Dampak lain yang perlu dipertimbangkan dari segi hukum bahwa situs perjudian online masih bersifat illegal karena tingkat resiko dan keamanan situs yang membahayakan data pengguna.

Kemudian dampak lain penggunaan judi online bagi pelaku bisa mempengaruhi dalam mencari pekerjaan, karena beberapa perusahaan menghindari para pelamar yang berkecimpung atau melakukan judi online yang di khawatirkan bisa menghilangkan dana perusahaan.  Dampak lain yang berhubungan dengan keluarga, bahwa pemain yang sudah adiksi akan berperilaku menyimpang bahkan pelaku tidak akan menghiraukan keluarganya dan berani kehilangan harta dan masa depannya untuk keuntungan yang sementara.

Kemudian berhubungan dengan pertemanan, pelaku yang sudah merasakan kegagalan akan berbuat apapun untuk meraih dana dari teman bahkan sahabatnya dengan dalih untuk membayar hutang atau untuk membiayai keperluan sehari-hari dengan jumlah besar yang dampaknya bila tidak diberikan dana akan berbuat kriminal.

Mahasiswa Akuntansi

Maka dari itu, peran mahasiswa terutama mahasiswa akuntansi perlu dipikirkan dalam menanggulangi perjudian online. Pertama, para mahasiswa menghindari kegiatan-kegiatan yang berbau perjudian karena hal tersebut diharamakan oleh agama. Kedua, para mahasiswa atas dasar menambah keuangan diarahkan untuk lebih mengeluarkan skillnya daripada memilih judi online seperti menulis artikel, membuka bimbingan belajar, mengikuti proyek dosen, berwirausaha, atau melakukan kerja part-time yang halal.

Ketiga, para mahasiswa juga bisa memilih investasi yang legal dan diakui otoritas jasa keuangan daripada melakukan aktivits judi online seperti memilih instrumen keuangan yang wajar antara lain saham, obligasi, warrant, atau lainnya asalkan para mahasiswa belajar mengenai jenis instrument keuangan tersebut.

Keempat, para mahasiswa selalu meningkatkan literasi keuangan apabila tergiur dan tertarik pada judi online tujuannya untuk mengantisipasi dari hal negatif dari judi online. Kelima, para mahasiswa akuntansi disarankan untuk mengikuti seminar atau webinar mengenai investasi yang sah dan legal agar para mahasiswa tidak mengikuti atau melakukan judi online.

Keenam, berusaha untuk menghindari teman yang sudah terjangkit judi online karena tidak menutup kemungkinan para penjudi terserang psikisnya yang dampaknya teman dekat atau sahabatnya bisa mengalami Tindakan criminal. Ketujuh, para mahasiswa akuntansi ikut mengkampanyekan Gerakan judi online karena Tindakan tersebut meresahkan dan tidak ada keuntungan besar yang didapatkan.

Oleh karena itu dari tujuh cara tersebut selalu dipegang teguh agar para mahasiswa tidak terjangkit virus judi online, karena sifat dasar investasi low risk - low return atau high risk - high return maksudnya tidak ada jenis investasi yang kecil resiko tetapi pengembalian tinggi alasannya jika seorang yang berinvestasi yang tinggi pastinya ada resiko yang tinggi yang dihadapi.

Tetapi jika dihubungkan dengan judi online investasi ini tidak menguntungkan karena seorang yang menaruh dana tidak tahu berapa tingkat pengembalian di masa depan karena judi online tidak ada dasar analisis yang jelas.

 Penulis : Achmad Farid Dedyansyah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama