Tax Center ITBADLA diresmikan KANWIL DJP Jatim II sebagai Experienced Based Learning di Lamongan

Lamongan - Kamis (12/12/24) Peresmian Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan berlangsung khidmat di ITB Ahmad Dahlan Lamongan. Kegiatan ini diawali dengan pengguntingan pita.

Hal ini merupakan akumulasi ruang aktif di dalam perkuliahan untuk menyiapkan sdm yang berkualitas dan berintegritas. Diharapkan adanya peresmian ini sinergitas dan kerjasama berkelanjutan dapat dilaksanakan setelahnya.

Heru Susilo (Kabid P2Humas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II) mengatakan, “Pusat Pajak di perguruan tinggi merupakan afiliasi Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait pelaksanaan perpajakan. 

Penerimaan pajak merupakan sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), yang oleh Pemerintah dipergunakan secara transparan dan akuntabel untuk pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan

DJP pada tahun 2024 ini telah melaksanakan publikasi dan sosialisasi, serta edukasi secara masif secara berjenjang kepada Wajib Pajak dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk kepada Tax Center. 

Tax Center yang sudah berada di tempatnya untuk berkewajiban melakukan edukasi kepada anggota Tax Center, dosen, dan Relawan Pajak."

Keberadaan Tax Center Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan dapat menambah peran aktif mendukung DJP dalam melakukan publikasi dan sosialisasi, serta edukasi implementasi Coretax kepada civitas akademika di lingkungan sendiri, dan juga kepada perguruan tinggi/kampus lain serta Wajib masyarakat Pajak khususnya di Kabupaten Lamongan. 

Kaprodi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan Lamongan dan Ketua Tax Center, Rita Nataliawati mengatakan, "Adanya Tax Center ini untuk pelatihan, edukasi dan sosialisasi bagi mahasiswa. Khususnya untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja"

Pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan 72 persen dari penerimaan pajak, ditambah penerimaan cukai peranannya sekitar 83 persen pada APBN Tahun 2024. Oleh karena itu, Pusat Pajak pada Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan siswa (mahasiswa) dan civitas akademika melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman yang dikenal dengan istilah Berpengalaman Pembelajaran Berbasis.

Mahasiswa dapat melakukan kegiatan kerja sama dengan pihak DJP melalui Kanwil DJP dan KPP/KP2KP terdekat untuk menjadi Relawan Pajak dalam program Renjani - Relawan Pajak untuk Negeri. Kegiatan kampus ini bisa memperoleh dua manfaat.

Penerimaan pajak adalah sumber utama APBN yang digunakan pemerintah secara transparan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa Tax Centre di perguruan tinggi merupakan pelepas Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait perpajakan.

Penerimaan pajak adalah sumber utama APBN yang digunakan pemerintah secara transparan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.

Wakil Rektor I mengatakan, "Keberadaan Tax Center ini, menjadi penyemangat kami dalam menaikkan branding Prodi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan yang merupakan satu-satunya Jurusan Perpajakan Perguruan Tinggi di Lamongan,” ujar Evi Dwi Kartikasari.

Kegiatan ditutup dengan kuliah umum perpajakan bertempat di Aula ITBAD Lamongan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II kepada mahasiswa jurusan perpajakan dan akuntansi.

Di akhir acara, siswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan untuk mereka yang merupakan calon pemimpin masa depan. Khususnya menyiapkan sdm yang unggul dan berkualitas. ( Nurul Huda )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama