Pelantikan Anggota DPRD, Demonstrasi Mahasiswa Lamongan Sebagai Ucapan Selamat


Lamongan, Sabtu (24/8/2024) - Pelantikan anggota DPRD Lamongan untuk periode 2024-2029 berlangsung dengan bumbu aksi tegang yang dihadirkan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, mengecam keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ketentuan usia dan ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Serta mempertahankan RUU PILKADA tanpa adanya perubahan atau RUU baru.

Para pendemo tidak hanya melakukan orasi, mereka memasang muka topeng para penguasa yang berkepentingan saat long march hingga titik depan Gedung DPRD dan menggelar drama teatrikal yang tajam dan penuh makna. Dalam aksi tersebut, salah satu demonstran berperan sebagai anggota DPR yang mencoba meyakinkan massa bahwa kebijakan yang ada semata demi rakyat. Namun, penampilan tersebut mendapat sambutan sinis dari para pengunjuk rasa lainnya, menunjukkan ketidakpuasan mendalam terhadap proses politik saat ini.

Ketua PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah menurutnya, "Putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus tetap dijaga haknya serta dipertahankan oleh anggota DPRD Lamongan yang telah dipilih oleh rakyat."

Selanjutnya Alif menuturkan pada awak media, “Demo bertepatan dengan pelantikan 50 anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat kami dan anggota DPRD juga harus dengan tegas menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada,” .

Aksi unjuk rasa berlangsung dramatis selama satu jam lebih. Setelah itu, Tiga anggota DPRD Lamongan lintas partai Hamzah Fansuri, M Na'im, dan Suhartono menemui massa pendemo di depan kantornya. Hamzah, salah satu dari anggota DPRD menyatakan komitmennya untuk mengakomodir aspirasi mahasiswa. "Kami sepenuhnya mendukung tuntutan teman-teman mahasiswa dan akan mengusulkan masalah ini ke DPRD Jawa Timur. Mari kita kawal bersama," tegas Hamzah.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada. Saya setuju dan mendukung penolakan revisi RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali," kata Freddy Wahyudi.

Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas

Dengan jaminan tersebut, massa IMM meninggalkan Gedung DPRD Lamongan dengan suasana tenang, tetapi harapan mereka akan respons cepat dan efektif dari pihak berwenang tetap tinggi.(MNH)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama