Dibungkam?

Di tengah hiruk-pikuk kampus yang megah dan sibuk, suara-suara mahasiswa yang dulu lantang kini semakin meredup. Mahasiswa, yang selalu dianggap sebagai agen perubahan dalam masyarakat, kini kerap menghadapi tantangan berat dalam menyuarakan aspirasi mereka. Di berbagai belahan dunia, mahasiswa sering kali menjadi promotor penggerak sosial dan politik, seperti yang tercatat dalam sejarah Indonesia pada gerakan reformasi 1998. Namun, idealisme yang membara sering kali berhadapan dengan realitas yang keras, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Di lingkungan kampus, suara mahasiswa sering kali dibungkam melalui berbagai cara. dan regulasi internal pimpinan. Regulasi yang ketat terhadap kegiatan kemahasiswaan menjadi salah satu alat pembatas ruang gerak organisasi mahasiswa. Seharusnya, menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan kritis dan menyampaikan aspirasi menjadi tertunda. Karena ancaman sanksi akademik menjadi senjata ampuh untuk meredam suara-suara kritis. Mahasiswa yang vokal sering kali diancam dengan pemutusan beasiswa, penurunan nilai, atau bahkan dikeluarkan dari kampus. Kondisi ini menciptakan rasa takut dikalangan mahasiswa, pada akhirnya memilih diam demi masa depan akademis mereka.

Tidak hanya di kampus, pembungkaman suara mahasiswa juga terjadi di tingkat negara. Pemerintah sering kali melihat gerakan mahasiswa sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional, meski apa yang disuarakan adalah jeritan hati nurani rakyat yang terdampak kebijakan tidak adil. Manakala kebijakan hukum yang represif, seperti undang-undang yang mengatur kebebasan berekspresi sering kali digunakan untuk menekan suara-suara kritis. Demonstrasi mahasiswa yang kerap dibubarkan dengan alasan mengganggu ketertiban umum dan bentrokan dengan aparat keamanan, kemudian dianggap sering berujung pada kekerasan dan penangkapan.

Dibungkamlah aktivis mahasiswa karena mengancam ke stabilan penguasa

Salah satu bentuk implementasi mahasiswa pada era ini melakukan demonstrasi besar-besaran pada tahun 2019 adalah contoh nyata dari pembungkaman ini hingga tuntutannya tidak diterima, yang mana seakan-akan diterima tetapi tidak dilanjutkan pada kajian akademik yag serius. pada saat itu, mendesak adanya penundaan RKUHP, mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, dan menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi, menuntut elite-elite perusak lingkungan untuk diadili, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan mendorong proses demokratisasi serta penghentian penangkapan aktivis. News.Detik.Com

Suatu kodisi pembungkaman suara mahasiswa tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Hilangnya kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan pihak kampus membuat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat terus berlangsung tanpa ada yang berani menentang. Selain itu, kualitas pendidikan juga terancam ketika kampus yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya gagasan baru, justru menjadi tempat yang stagnan dan penuh ketakutan. Mahasiswa tidak lagi berani berpikir kritis dan memilih untuk diam demi menjaga keamanan diri dan masa depan mereka.

Suara mahasiswa adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat. Ketika mereka berani bersuara, itu adalah tanda bahwa mereka peduli terhadap masa depan bangsa dan ingin berkontribusi dalam menciptakan perubahan. Namun, suara ini hanya akan efektif jika didukung oleh lingkungan yang menghargai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Suara-suara yang dibungkam harus kembali bergema di kampus-kampus dan jalanan. Ini bukan hanya tentang hak mahasiswa untuk berbicara, tetapi juga tentang hak kita semua untuk mendengar dan terlibat dalam proses perubahan sosial. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama berjuang untuk memastikan bahwa suara mahasiswa tetap hidup dan menjadi kekuatan yang membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Mari kita dukung mahasiswa dalam upaya mereka untuk menciptakan dunia yang lebih adil, bebas, dan demokratis.

Penulis : A. Misbakhul Khoir



#itbadla #dibungkam #mahasiswaindonesia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama